Bab I
FuNGsi BahAsa
Pada umumnya masyarakat mengetahui bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Wardhough yang dikutip oleh Chaer (1995:19) bahwa “Fungsi bahasa adalah alat komunikasi manusia, baik tertulis maupun lisan”. Fungsi bahasa yang dikemukakan oleh Wardhough itu merupakan fungsi bahasa secara umum. Terdapat beberapa fungsi bahasa secara khusus bergantung pada orang yang menggunakan bahasa itu. Dengan demikian, fungsi – fungsi bahasa secara khusus dapat dilihat dari sudut penutur, pendengar, topik, kode dan amanat pembicaraan.
Dilihat dari sudut penutur, bahasa berfungsi pribadi atau personal. Maksudnya, penutur akan berkata sesuai dengan keadaan emosinya, dalam keadaan senang, sedih, atau marah. Hal tersebut, bisa dilihat dari isi dan cara bicara.
Dilihat dari segi pendengar, bahasa itu berfungsi direktif. Maksudnya, pembicara mengharapkan suatu tindakan dari pendengar. Hal tersebut bisa dilihat dari jenis kalimat – kalimat yang digunakannya, seperti kalimat perintah, imbauan, larangan, permintaan, pertanyaan, dan rayuan.
Dilihat dari kontak antara penutur dan pendengar, bahasa berfungsi fatik; Maksudnya, penutur dan pendengar sebelum mengadakan komunikasi sudah terjalin hubungan emosional. Hal tersebut bisa dilihat pada waktu orang akan berjumpa dan berpisah. Mereka biasa mengatakan kata – kata yang khas, seperti kata “apa kabar”, “selamat jalan”. Ungkapan – ungkapan fatik ini biasa bersamaan dengan gesture.
Dilihat dari segi topik ujaran, bahasa berfungsi referensial. Bahasa digunakan untuk membicarakan objek dan peristiwa yang ada di sekeliling penutur, selain untuk menyatakan isi hati nurani si penutur atau untuk mengungkapkan hal – hal yang ada dalam benak si penutur (Chaer, 1995:21).
Dilihat dari kode yang digunakan, bahasa berfungsi metalingual. Maksudnya, bahasa digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri (Chaer, 1995:21). Bahasa digunakan tidak hanya untuk membicarakan politik, ekonomi, dan budaya saja, tetapi juga digunakan dalam proses pembelajaran bahasa, kaidah – kaidah bahasa atau aturan – aturan bahasa dijelaskan dengan bahasa.
Dilihat dari segi amanat yang akan disampaikan, bahasa berfungsi imaginative. Bahasa dapt digunakan untuik menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan, baik itu hal – hal yang sebenarnya maupun Cuma rekaan atau khayalan (Chaer, 1995:22). Daya imajinatif ini bisanaya berbentuk karya – karya seni yang mengandung nilai estetika seperti puisi, porsa, drama, lelucon, dan dongeng. Tujuan karya – karya tersebut untuk menyenangkan pembaca atau pendengar.
Bab II
RaGam Dan LaRas BaHasA
1. Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi resmi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi d igunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dala m ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam ahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan b ahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu be rkembang menjadi s istem bahasa yang memiliki s eperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1.Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a.Ragam lisan.
b.Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsurdi dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis.Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1.Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a.Ragam bahasa lisan :
-Nia sedang baca surat kabar
-Ari mau nulis surat
-Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
-Mereka tinggal di Menteng.
-Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
-Saya akan tanyakan soal itu
.
b.Ragam bahasa Tulis :
-Nia sedangmembaca surat kabar
-Ari mau menulis surat
-Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
-Mereka bertempat tinggal di Menteng
-Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
-Akan saya tanyakan soal itu.